PROGRAM TAHUNAN BK SMP DIPONEGORO

PROGRAM TAHUNAN
PELAYANAN BIIMBINGAN KONSELING
DI SMP DIPONEGORO

      I.        Visi dan Misi SMP Diponegoro
Visi : Unggul dalam mutu santun dalam perilaku
Misi : menciptakan sumber daya manusia yang berilmu pengetahuan dan berakhlak
mulia yang berlandaskan iman dan taqwa
     II.        Visi dan Misi BK di Sekolah
Visi : Memandirikan siswa dalam pengatasan masalah
Membentuk kepribadian siswa yang berkarakter
Misi : memberikan pelayanan kepada seluas-luasnya
Melatih siswa  menyelesaikan maslahnya sendiri
Melatih siswa bertingkah laku baik
    III.        Tujuan dan Sasaran
1.    Mewujudkan visi ddan misi sekolah
2.    Mewujudkan tugas perkembangan peserta didik usia SMP
3.    Memenuhi program kurikuler SMP termasuk di dalamnya  arah peminatan peserta didik SMP
4.    Melaksanakan arah dan fungsi pelayanan bimbingan dan konseling dalam rangka pengembangan potensi peserta  didik secara optimal
   IV.        Fokus Pelayanan
Pelayanan bimbingan dan konseling didasarkan pada kebutuhan pesert didik yang mencakup:
1.    Kebutuhan yang bersifat umum dalam rangka pemenuhan tugas perkembangan peserta didik
2.    Kebutuhan yang bersifat spesifik sesuai dengan hasil need assesment yang diselenggarakan secara khusus baik dalam menggunakan instrument tes dan non tes dan atau instrument lainnya.
3.    Kebutuhan yang bersifat aktual sesuai dengan peristiwa dan atau kondisi masyarakat terjadi yang berdampak tertentu terhadap peserta didik
    V.        Pelaksanaan Pellayanan
Pelayanan bimbingan dan konseling dilaksanakan dengan materi berdasarkan kebutuhan peserta didik dengan mempertimbangkan :
1.    Fungsi layanan dan atau kegiatan pendukung BK
2.    Bidang pelayanan,  yaitu: bidang  pengembangan pribadi, sosial, belajar dan karir.
3.    Jenis layan dan atau kegiatan pendukung yang sesuai dengan materi yang dimaksud
4.    Langkah-langkah layanan dan atau kegiatan pendukung yang akan diselenggarakan dengan terlebih dahulu disusun rencana program layanan (RPL) dan atau kegiatan pendukung (RKP)
5.    Disusunnya laporan pelaksanaan program yang mengarahkan tindak lanjut pelayanan.
6.    Diselengggarakannya penilaian hasil layanan dalam bentuk penilaian segera, penilaian jangka pendek dan penilaian jangka panjang.
7.    Disusunnya laporan pelaksanaan BK dalam waktu unit tertentu,seperti mingguan, bulanan, semessteran dan tahunan.


Comments

Popular posts from this blog

Cara Mengatur Mapel Agama di E-Rapor

osis smkmw

TEMA MATERI PELAYANAN BK