MENYUSUN RPP BERDASARKAN KETRAMPILAN ABAD 21

Saat ini guru dituntut untuk mengajar dengan mengintegrasikan unsur Penguatan Pendidikan karakter(PPK); Literasi; 4C (Communication, Collaboration, Critical Thinking and Problem Solving, dan Creativity and Innovation); HOTS (Higher Order of Thinking Skill)

Karakter yang diperkuat terutama 5 karakter, yaitu: religius, nasionalis, kemandirian, gotong royong, dan integritas

Sikap Religius meliputi:
1. Beriman dan Bertaqwa
2. Menjalankan segala perintah-Nya
3. Disiplin beribadah
4. Bersih
5. Peduli lingkungan lingkungan
6. Memanfaatkan lingkungan dengan bijak
7. Toleransi
8. Saling enolong/menghormati  
9. Cinta damai
10. Peduli sosial

Sikap Nasionalis meliputi:
1. Cinta tanah air
2. Semangat kebangsaan
3. Menghargai kebhinnekaan
4. Demokratis
5. Rela berkorban
6. Taat hukum

Sikap Kemandirian meliputi:
1. Kerja keras (etos kerja)
2. Kreatif dan inovatif
3. Disiplin
4. Tangguh
5. Rasa ingin tahu dan menghargai prestasi
6. Gemar membaca/pembelajar sepanjang hayat

Sikap Gotong Royong meliputi:
1. Kerja sama
2. Solidaritas
3. Kekeluargaan
4. Bersahabat/komunikatif
5. Berorientasi pada kemaslahatan bersama

Sikap Integritas meliputi:
1. Kejujuran
2. Keteladanan
3. Tanggungjawab
4. Antikorupsi
5. Komitmen moral
6. Cinta pada kebenaran

Pengertian Literasi dalam konteks Gerakan Literasi Sekolah adalah kemampuan mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu secara cerdas melalui berbagai aktivitas antara lain membaca, melihat, menyimak, menulis, dan/atau berbicara. Gerakan Literasi Sekolah (GLS) merupakan sebuah upaya yang dilakukan secara menyeluruh untuk menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang warganya literat sepanjang hayat melalui pelibatan publik. Literasi lebih dari sekadar membaca dan menulis, namun mencakup keterampilan berpikir menggunakan sumber-sumber pengetahuan dalam bentuk cetak, visual, digital, dan auditori. Literasi dapat dijabarkan menjadi Literasi Dasar (Basic Literacy), Literasi Perpustakaan (Library Literacy), Literasi Media (Media Literacy), Literasi Teknologi (Technology Literacy), Literasi Visual (Visual Literacy).

 Keterampilan abad 21 atau diistilahkan dengan 4C (Communication, Collaboration, Critical Thinking and Problem Solving, dan Creativity and Innovation). Inilah yang sesungguhnya ingin kita tuju dengan K-13, bukan sekadar transfer materi. Tetapi pembentukan 4C. Sebenarnya kata ini tidak terlalu baru untuk kita. Di berbagai kesempatan, kita sudah sering mendengar beberapa pakar menjelaskan pentingnya penguasaan 4C sebagai sarana meraih kesuksesan, khususnya di Abad 21, abad di mana dunia berkembang dengan sangat cepat dan dinamis. Penguasaan keterampilan abad 21 sangat penting, 4 C adalah  jenis softskill yang pada implementasi keseharian, jauh lebih bermanfaat ketimbang sekadar pengusaan hardskill.

Higher Order of Thinking Skill (HOTS) adalah kemampuan berpikir kritis, logis, reflektif, metakognitif, dan berpikir kreatif yang merupakan kemampuan berpikir tingkat tinggi. Kurikulum 2013 juga menuntut materi pembelajarannya sampai metakognitif yang mensyaratkan peserta didik mampu untuk memprediksi, mendesain, dan memperkirakan. Sejalan dengan itu ranah dari HOTS yaitu analisis yang merupakan kemampuan berpikir dalam menspesifikasi aspek-aspek/elemen dari sebuah konteks tertentu; evaluasimerupakan kemampuan berpikir dalam mengambil keputusan berdasarkan fakta/informasi; dan mengkreasi merupakan kemampuan berpikir dalam membangun gagasan/ide-ide.

Format Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

Komponen nya terdiri atas:
1. Identitas sekolah:  yaitu nama satuan pendidikan;
2. Identitas mata pelajaran atau tema/subtema;
3. Kelas/semester;
4. Materi pokok;
5. Alokasi waktu :  ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan
beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
6. Tujuan pembelajaran:  yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan  
kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
7. Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi;
8. Materi pembelajaran:  memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan,  
dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
9. Metode pembelajaran:  digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana   belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai;
10. Media pembelajaran:  berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
11. Sumber belajar:  dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
12. Langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan
penutup; dan
13. Penilaian hasil pembelajaran.

Comments

Popular posts from this blog

Cara Mengatur Mapel Agama di E-Rapor

osis smkmw

TEMA MATERI PELAYANAN BK