contoh sk pembagian tugas mengajar
YAYASAN MARDI WACANA
DINAS
PENDIDIKAN NASIONAL
SMK MARDI WACANA
Alamat:
Jln. Raya Sumberasri Kec. Buay Madang Timur Kab. OKU Timur Kode
Pos : 32161
[
KEPUTUSAN
KEPALA SMK MARDI WACANA
Nomor : 420/ /SMKMW/XI/2015
TENTANG
PEMBAGIAN TUGAS MENGAJAR DAN TUGAS
TAMBAHAN GURU
SMK MARDI WACANA
SEMESTER 2 (GENAP) TAHUN PELAJARAN 2014/2015
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa
Kepala SMK MARDI WACANA,
Menimbang : a. Bahwa proses belajar
mengajar merupakan inti proses penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan.
b. Bahwa untuk menjamin
kelancaran proses belajar mengajar perlu ditetapkan pembagian tugas mengajar
dan tugas tambahan bagi guru.
Mengingat : a. UU Nomor 20 tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
b. UU
Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen sebagai tenaga Profesional.
c. Peraturan
Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
d. SK MENDIKBUD dan
Kepala BAKN Nomor 0433/P/1993 dan Nomor 25 Tahun 1993
tentang Angka Kredit Jabatan Guru.
e. Keputusan
Ka. Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga Propinsi Sumatera Selatan tentang Kalender Pendidikan Tahun
Pelajaran 2014/2015.
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama :
Pembagian
Tugas Mengajar dan Tugas Tambahan pada Guru SMK Mardi Wacana
pada semester 2 (genap) tahun pelajaran 2014/2015 meliputi pembagian tugas mengajar oleh setiap guru bidang studi dalam melaksanakan kewajiban
mengajar dan tugas tambahan lainnya.
Kedua :
Pembagian
Tugas Mengajar dan Beban Kerja bagi setiap Guru tersebut
tertuang dalam daftar terlampir dalam surat keputusan ini.
Ketiga : Apabila
dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam Keputusan ini, maka akan
diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Keempat : Keputusan
ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan
di : Buay Madang Timur
Pada
tanggal : 5
Januari 2015
Kepala Sekolah,
Drs
HARTONO
NIP. 19611120 199302 1 002
Tembusan:
1.
Yth. Kepala Dinas Pendidikan
Nasional Kab.OKU Timur
2.
Yang bersangkutan
3.
Arsip.
|
Comments
Post a Comment